Sejauh ini banyak persoalan yang bisa mencegah kepunahan dengan tidak menghilangkan adat istiadat yang ada, dengan mengatur sedemikian rupa melalui musyawarah adat yang di fasilitasi baik dari Pemerintah, Mahasiswa, dan sebagainya untuk menimbulkan inisiatif masyarakat adat Enggano sehingga tercipta aturan yang mengatur mengenai apa saja upacara adat yang wajib diadakannya Penyu sebagai syarat Adat Istiadat, Berapa kesepakan Jumlah Penyu yang akan digunakan pada saat Upacara Adat, Jenis dan usia Penyu yang digunakan serta apa bentuk upaya perlindungan dari masyarakat itu sendiri. ketika ini diatur dan disepakati oleh masyarakat adat itu sendiri tentu inilah hal yang paling utama dalam melestarikan Penyu tanpa harus bersentuhan langsung dengan Objeknya, ada banyak cara yang dapat dilakukan terutama membesarkan tukik di penangkaran itu merupakan hal yang paling dihindari karena Tukik lebih sehat dan alami ketika menetas langsung lepas kelaut bebas.
Sebelumnya sudah ada diskusi yang dilaksanakan untuk mengatur persoalan seperti ini
berdasarkan penyampaian Paabuki selaku Koordinator Seluruh Kepala Suku yang ada di Kecamatan Enggano, akan tetapi dalam kenyataanya jumlah Penyu yang digunakan pada saat acara adat lepas dari ketentuan yang diatur sehingga melatarbelakangi diangkatnya kembali Sebuah Diskusi yang diselengarakan oleh Mahasiswa KKN UNIB 76 yang berlokasi Di Enggano tepatnya di Desa Meok, dengan dihadiri Camat Enggano, Paabuki serta Masyarakat dan Mahasiswa dalam diskusi ini memliki keterbatasan karena peserta diskusi tidak mencakup secara keseluruhan, akan tetapi ketika bicara esensi dari diskusi tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mencoba kembali menciptakan perlindungan terhadap Penyu, karena merubah sikap dan pola pikir bukanlah hal yang gampang. menurut Masyarakat adat Enggano dan Diskusi awal ini harapannya mampu menjadi titik awal kembali dan harapanya dapat berkesinambungan
Dalam Diskusi yang dilaksanakan pada 10 Agustus 2015 dengan Tema "Peran Pemerintahan, Masyarakat Adat dan Nelayan terhadap Pemanfaatan serta Perlindungan Penyu, Selama Diskusi berlangsung terdapat rekomendasi yang positip dari Masyarakat yang meminta agar adanya kejelasan dari aturan Penyu ini sebagai Hewan yang dilindungi Karena Penyu berdampingan dengan Adat Istiadat Enggano. http://gerbangbengkulu.com/2015/09/11/warga-enggano-minta-kejelasan-undang-undang-penyu/
selain itu rekomendasinya agar Diskusi ini tidak hanya dilakukan hanya sebatas ini, perlu dibuat diskusi kembali yang mencakup keseluruhan masyarakat adat Enggano.
Peserta Diskusi dengan Tema "Peran Pemerintahan, Masyarakat Adat dan Nelayan terhadap Pemanfaatan dan Perlindungan Penyu |